O’o, 27 Agustus 2026 — Pemerintah Desa O’o menggelar pertemuan bersama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pendamping PKH Kecamatan Dompu, Kamis (27/8/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memberikan pemberitahuan dan pembinaan terkait adanya data penerima bantuan sosial yang terdeteksi dalam transaksi yang diduga berkaitan dengan judi online.
Dalam penyampaian tersebut disebutkan terdapat 45 orang yang terdeteksi dalam data transaksi, terdiri dari 13 penerima PKH dan 32 penerima bansos lainnya.
Kepala Desa O’o bersama Pendamping PKH mengingatkan bahwa bantuan sosial merupakan amanah pemerintah yang harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, kesehatan, gizi keluarga, dan kebutuhan penting lainnya.
Warga juga diimbau untuk menjauhi judi online karena dapat merugikan ekonomi keluarga dan berdampak pada keberlangsungan bantuan sosial. Masyarakat diminta memahami bahwa penerima bantuan yang terdeteksi melakukan transaksi judi online dapat menghadapi verifikasi dan evaluasi status kepesertaan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, para orang tua dan kepala keluarga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon seluler, NIK, serta rekening anggota keluarga agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas judi online.
Pemerintah Desa O’o berharap pertemuan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih bijak menggunakan bantuan, mengutamakan kebutuhan keluarga, serta memanfaatkan bantuan untuk kegiatan yang produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga.